16/12/09

PT. BANK MUAMALAT CABANG PANCORAN 2009



PT. BANK MUAMALAT CABANG PANCORAN MEMBUKA KESEMPATAN UNTUK BERGABUNG SEBAGAI KRU/ PEGAWAI

KUALIFIKASI:
1. Agama Islam
2. IPK 2.75 (Universitas Negeri), IPK 3.00 (Universitas Swasta), S1
3. Dapat Membaca Al-Quran
4. Dapat mengoperasikan komputer
5. Dapat berbahasa Inggris aktif/ pasif
6. Fresh graduated/ berpengalaman
7. Untuk wanita wajib memakai busana muslimah

Kirim permohonan dilampirkan dengan :
1. Curriculum Vitae (CV)
2. Fotokopi KTP
3. Pas photo berwarna 4x6 (2 lbr)
4. Fotokopi ijazah

Permohonan diterima paling lambat: Tanggal 20 Desember 2009

Alamat Pengiriman:
PT. Bank Muamalat Kantor Cabang Pancoran
Jl. Raya Pasar Minggu Pancoran Wisma Haroen No. 2 B/C
Jakarta Selatan 12780
Dapat dikirim via email: muamalatpancoran@gmail.com



PT. BANK MUAMALAT CABANG PANCORAN
Telp. 021-7973654-7973225-7973277

Sumber: http://prodimuamalatfsh.multiply.com/journal/item/45/INFO_LOWONGAN_DI_PT._BANK_MUAMALAT_CABANG_PANCORAN Read More......

27/07/09

Nonton TV Lewat Internet


Hari ini,, dirumah lagi males juga nonton gaya normal.. Mau cari suasana lain aja. Terus nyari di Mbah Google,, eh ketemu link ini.

Nonton TV Via Internet, walaupun ada yang bilang,, kenapa g beli TV Tuner aja??? Yah namanya juga lagi nyari cara lain menonton televisi..

So buat temen-temen yang mengalami nasif sama, atawa TV nya lagi di service n ga punya TV Tuner..
Bisa diliat nih disini... Oia untuk saat ini, baru ada RCTI, TRANS TV, METRO, GLOBAL dan SCTV..

So,, enjoy the Show..




Read More......

25/07/09

Tutorial Mengetik Arab tanpa Keyboard Arabic


Kurang lebih ada 13 ayat dalam Al Quran yang menyebutkan bahwa kitab tercinta ini ditulis dalam bahasa dan tulisan Arab. Sungguh, ini merupakan motivasi besar bagi generasi Qurani untuk lebih giat dalam mengenal tulisan dan bahasa Arab dallam rangka memudahkan pemahaman agama yang mulia ini. Rekan-rekan, alangkah lebih sempurnanya apabila kita tak hanya mampu membaca bahasa Al Quran tetapi juga pandai menuliskannya, setuju bukan?

Salah satu cara agar kita mampu menulis dan mengolah ayat-ayat yang maha indah ini adalah dengan menggunakan komputer. Selain dapat dicetak di atas media lain, tulisan ini pun bisa disimpan sebagai dokumen atau data pada sebuah web internet.

Bagi anda pencinta windows, pasti sudah terbiasa mengolah tulisan dengan wordPad, NotePad, atau Microsoft Word. Menulis dengan huruf latin adalah biasa. Tetapi ketika akan menulis dengan huruf Arab, misalnya ayat Al Quran, hadis Nabi, atau tulisan Arab lainnya, akan muncul kesulitan karena anda belum tahu bagaimana cara menulis atau mengetiknya.

Untuk keperluan ini, dibutuhkan system operasi windows 98/ME versi Arabic. Windows ini ada 2 jenis, yaitu localized dan Enabled. Memilih versi Localized berarti menginginkan komputer kita memakai tulisan, tampilan antar muka (interface), dan menu dengan bahasa Arab. Bila kita memilih versi Enabled maka komputer tetap dalam tulisan dan bahasa inggris dengan dukungan (support) penggunaan bahasa Arab.

Perhatikan:

Ketika melakukan pengisian program (instalasi) windows 98/ME dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, dengan format hardisk (Berhati-hatilah karena anda akan kehilangan semua data. Simpanlah (backup) data lebih dahulu). Kedua, dengan meng-upgrade (dengan cara ini data akan lebih aman).

Untuk mengetik, sangat diperlukan keybord Arabic. Hampir semua toko atau
Outlet penjual peralatan komputer menyediakannya dengan harga yang tidak jauh berbeda dengan keybord biasa. Atau ada cara lain, tempelkan sticker huruf arab pada huruf-huruf di keybord kita. (Perhatikan gambar).





Atau bagi anda pengguna windows Xp bisa gunakan On-Screen Keyboard. Caranya:



Setelah itu akan tampil tampilan sebagai berikut:



Untuk menukar dari mode inggris ke arab, bisa dengan 2 cara yakni:

1. Menggunakan mouse, klik pada pojok sebelah kiri layar monitor anda. Gantilah dari EN ke AR atau sebaliknya. (lihat gambar)



2. Dengan menekan tombol SHIFT (jangan dilepas) kemudian di kombinasikan dengan ALT, akan terlihat pada layar kiri bawah mode EN akan berganti AR atau sebaliknya. Beruntung bagi pemakai windows XP. Penggunaannya lebih mudah sebab sudah menyediakan fasilitas Multilanguage. Dalam proses instalasi stndar biasanya belum mencakup bahasa arab. Cara menambah fasilitas Arabic Language adalah dengan:

2.1. Buka ‘Start’ kemudian pilih ‘Control Panel’ dan klik ‘Regional And Language ‘Options’

2.2. Pilih Tab ‘Languages’



2.3. Pilih ‘Instal files for complex script and right-to-left languages (including thai)’

2.4. Klik OK (jangan lupa CD Windows XP akan diminta dari CD ROM)

2.5. Klik juga menu ‘Details…’ untuk menambah (Add) model keyboard Arabic.OK (proses akan dilanjutkan komputer secara otomatis). Silakan tunggu.



Jika ingin mengetik dalam Microsoft Word, kita tinggal mengganti model Keyboard saja seperti 2 cara di atas. Bila ingin menambah inisial pemakaian huruf arab, pergunakan:



Semoga Bermanfaat..

Ditunggu Komentar Positivenya yah...

Read More......

21/07/09

Definisi Ekonomi Islam Menurut Ekonom Muslim


Ketika kita membahas tentang sistem ekonomi, maka perlu dibahas Sistem Ekonomi Kapitalis, Sistem Ekonomi Sosialis dan Sistem Ekonomi Islam. Sistem Ekonomi Islam sangat jelas berbeda dengan Sistem Ekonomi Kapitalis dan Sosialis.

Dalam hubungan individu, sistem Ekonomi Islam memiliki hubungan yang tersusun sehingga lebih mengedepankan hubungan kerjasama dan saling membantu antar sesama. Berbeda dengan sudut pandang Kapitalis yang memberikan kebebasan serta hak pemilikan kepada Individu dan memajukan usaha secara perseorangan, ataupun sudut pandang Komunis yang ingin menghapuskan semua hak individu dan menjadikan sesama seperti budak ekonomi yang dikendalikan oleh negara, Islam membenarkan sikap mementingkan diri sendiri tanpa merusak masyarakat lainnya.

Dalam Sistem Ekonomi Islam, Sikap memetingkan diri sendiri dibenarkan karena sikap tersebut dilakukan dengan pengadaan moral dan Undang-Undang. Kata "Islam" dalam Ekonomi Islam sendiri menegaskan bahwa Ilmu Ekonomi yang dipelajari, dikembangkan dan dipraktikkan harus didasarkan Al-Quran dan Hadist. Sehingga pada akhirnya, sikap mementingkan diri sendiri yang dilakukan tidak sampai pada tahapan tamak dan serakah, sehingga akan berdampak pada positif pada masyarakat miskin yaitu hilangnya sikap iri hati.

Terhindarinya sikap tamak dan serakah dalam Sistem Ekonomi Islam secara otomatis akan mengalirkan kekayaan pula pada masyarakakat yang bernasip kurang baik. Jika melihat kenyataan tersebut, maka kelemahan Sistem Ekonomi Kapitalis ataupun sistem Ekonomi Sosialis menjadi tampak terlihat. Sistem Ekonomi Kapitalis yang berkembang menurut konsep persaingan bebas dan hak pemilikan yang tidak terbatas. Ataupun Sistem Ekonomi Sosialis yang tumbuh akibat pengawasam yang terlau ketat dan sikap diktator golongan kaum buruh serta tidak adanya pengakuan hak pemilikan yang terhadap harta. Sedangkan SIstem Ekonomi Islam merupakan sistem yang asil dan seksama serta berupaya menjamin kekayaan tidak terkumpul hanya pada satu kelompok saja, tetapi tersebar keseluruh masyarakat.

Definisi Ekonomi Islam Menurut Ekonom Muslim

Muhammad Abdul Mannan mendefinisikan ekonomi Islam sebagai upaya untuk mengoptimalisasikan nilai Islam dalam kehidupan masyarakat. Beliau mengatakan, Ekonomi Islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.

Hasanuzzaman menyatakan, Ilmu Ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi dari anjuran dan aturan Syariah yang mencegah ketidak adilan dalam memperoleh sumber daya material sehingga tercipta kepuasan manusia dan memungkinkan mereka menjalakan perintah Allah dan masyarakat.

Khursid Ahmad mengatakan, Ekonomi Islam adalah suatu usaha sistematis untuk memahami masalah ekonomi dan prilaku manusia dalam hubungannya kepada persoalan tersebut menurut perspektif Islam.

Nejatullah Siddiqi mengatakan, Ekonomi Islam adalah jawaban dari pemikir Muslim terhadap tantangan ekonomi pada zamannya, dalam upaya ini mereka dibantu oleh Al-Quran dan as-sunnah, akal dan pengalaman.

Arkham Khan mengatakan, Ilmu ekonomi Islam bertujuan melakukan studi terhadap kesejahteraan (Falah) manusia yang dicapai dengan mengorganisasikan sumber-sumber daya dibumi berdasarkan kerjasama dan partisipasi.

Syed Nawad Haider Naqvi menekankan bahwa Ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari kegiatan-kegiatan manusia dalam perekonomian disegala aspek kehidupan.

Umar Chapra menyatakan, Ekonomi Islam sebagai suatu cabang pengetahuan yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui suatu alokasi dan distribusi sumber-sumber daya langka yang seirama dengan maqasid, tanpa mengekang kebebasan individu, menciptakan ketidak seimbangan mekro ekonomi dan ekologi yang berkepanjangan, atau melemahkan solidaritas keluarga dan sosial serta jaringan moral masyarakat.

Munawar Iqbal mengatakan, Ekonomi Islam adalah sebuah disiplin Ilmu yang mempunyai akar dalam syariat Islam. Islam memandang wahyu sebagai sumber ilmu pengetahuan yang paling utama. Prinsip-prinsip dasar yang dicantumkan Al-quran dan Al-Hadist adalah batu ujian untuk menilai teori-teori baru berdasarkan doktrin-doktrin ekonomi Islam. Dalam hal ini, himpunan hadist merupakan sebuah buku sumber yang sangat berguna.



Anjuran bacaan:

Rahman, Afzalur. Doktrin Ekonomi Islam, jilid 1.Yogyakarta: Dana Bhakti Wakaf, 1995.
Sudarsono, Heri. Konsep Ekonomi Islam SUatu Pengantar. Yogjakarta: EKONISIA, 2004.


Ditunggu Komentar Positivenya yah..


Read More......

19/07/09

Video Michael Jackson Terbakar


Akhir-akhir ini beredar video Michael Jackson dengan rambut terbakar ketika take untuk Iklan Minuman. Tepatnya 27 Januari 84. Dan sebagian masyarakat mengidentifikasikan kejadian itulah awal mula ketergantungan obat seorang MJ...

Mau lihat .... Ini saya ada Videonya..



Read More......

Bisnis Online (Bisnis Modal Ngetik-100% GRATIS)


Pernah denger komisigratis.com??. Ini adalah situs bisnis Online GRATISAN yang patut anda coba jalankan. Kenapa saya bilang patut anda jalankan,, yah karena ini GRATISAN dan MENGHASILKAN

Untuk anda yang sudah akrab bergelut di dunia MLM, saya menganjurkan untuk mengikuti MLM GRATISAN dari komisigratis.com. Seperti MLM pada dunia nyata, situs ini menuntut anda untuk mengajak minimal 10 orang sebagai downline anda. Dan pada level 7, penghasilan yang masuk bisa mencapai Rp 277 jutaan :D

Kedengarannya mustahil, tapi ini harus anda coba. Anda cukup KLIK DISINI, luangkan 3 Menit waktu anda untuk mengisi Form-nya,, dan BOOM... anda mendapat kesempatan berpenghasilan Ratusan juta rupiah..

Anda pasti bertanya, dari mana bonus sebesar itu diberikan wong kita aja ga dipungut bayaran... Jawabannya bisa anda dapatkan disini

Jadi, Tunggu apa lagi... Masuk ke komisigratis.com,, luangkan hanya 3 menit waktu anda. Dan Dapatkan semuanya...
Read More......

18/07/09

Sally'z Spa (Full Version)


Game ini mungkin sederhana, tapi jujur aja ini game yang diakuin banyak temen-temen cukup seru. Awalnya, saya hanya iseng mendownload dan membagikannya via Flash Disk. Tapi kemudian, banyak juga temen-temen yang lain yang meminta game ini.

Game ini seperti simulasi membangun bisnis Spa yang dijalankan seorang wanita (Sally). Dengan mengatur income yang diterima dan membeli item-item yang sekiranya dibutuhkan pelanggan Sally membangun kerajaan bisnis Spa-nya.






Berikut Tutorial Mendownload Game Sally Spa ini...

1. Download gamenya disini:
http://rapidshare.com/files/118662043/SallyZ_Spa_Final.zip

2. Setelah didownload gamenya, Download CRACK_nya disini:
http://www.mediafire.com/?1md0gpjmzkj

3. Karena Foldernya berbentuk .zip, EXTRACT keduanya kedalam satu folder

4. Setelah ter-EXTRACT, double-klik "Sally's Spa Final.exe" untuk me-install game

5. Setelah selesai, biasanya game akan mulai secara otomatis. "Quit" dulu saja

6. Copy-Paste "sallyres.dll" kedalam folder game ini terinstall. Biasanya di C:\games\Sally's Spa

7. Setelah itu.... Selesai ;)

Enjoy The Game !!

Ditunggu Komentar Positivenya yah !!





Read More......

16/07/09

Ekonomi Kerakyatan


Pada dasarnya, Ekonomi Kerakyatan tidak terdapat dalam istilah dan literatur ekonomi. Istilah Ekonomi Kerakyatan muncul sebagai jawaban atas dirasakannya kebijakan-kebijakan ekonomi yang tidak memihak pada rakyat kecil.

Ada beberapa hal yang perlu diperhaikan ketika membicarakan ekonomi. Pertama, dalam ekonomi hanya ada kategorisasi yaitu menurut hasil pendapatan. Maka dalam masyarakat dikenal orang yang berpendapatan tinggi (orang kaya) dan orang yang berpendapatan rendah (miskin). Kedua, berdasarkan kategori tersebut maka dibuat analisis terhadap dampak dari kebijakan-kebijkan ekonomi terhadap masyarakat yang tingkat pendapatannya berbeda. Kemudian dapat diketahui hasilnya, bahwa suatu kebijakan akan berdampak berbeda terhadap tingkat pendapatan tiap-tiap masyarakat.

Maka tidaklah mengherankan jika saat ini, pertumbuhan ekonomi lebih dirasakan oleh masyarkat yang berpenghasilan tinggi (orang kaya). Kemudian, bagaimana ekonomi mengatasi ketimpangan distribusi tersebut??

Pada tahun 90an Bank Dunia mengadopsi Broad-Base Growth (Pertumbuhan dengan Basis Luas), yang kemudian karena dalam World Development Report yang diterbitkan Bank Duniatidak pernah terdefinisikan dirubah menjadi Pro-Poor Growth.

Asal usul kebijakan ini muncul dari kegagalan pendekatan yang mengedepankan pertumbuhan dan mengabaikan distribusi. Kebijakan ini dirumuskan sebagai suatu kebijakan ekonomi yang berpihak kepada rakyat miskin. Pada intinya, kebijakan ini mengurangi kemiskinan dan ketimpangan melalui pertumbuhan ekonomi berpihak secara jelas.

Dengan kebijakan ini, masyarakat miskin lebih banyak diberi kesempatan untuk terlibat dan menikmati hasil pembangunan, yaitu dengan melibatkan masyarakat miskin dalam kegiatan ekonomi. Kebijakan ini memerlukan dukungan politik yang kuat, karena biasanya menyangkut sektor yang membutuhkan dana besar. Seperti pendidikan, kesehatan, UKM, dll.

Jadi pada intinya, ekonomi kerakyatan tidak dikenal dalam literatur ekonomi. Yang ada adalah Pro-Poor Growth yaitu kebijakan yang memihak pada rakyat miskin ;)


Ditunggu Komentar Positivenya yah ....


Read More......

14/07/09

Tutor Mendownload Dengan Rapidshare


Pada postingan saya sebelumnya (Affiliate Marketing Bagi Pemula, dan Daftar Mata Kuliah Perbankan Syariah 2005/2006) saya menggunakan Link Download didalamnya. Yang jelas untuk mendownload berkas yang saya ingin bagikan kepada para visitor elfaaiz yang membutuhkan, semoga bermanfaat ;). Tapi masih ada temen-temen masih banyak yang nbertanya bagaimana cara mendowloadnya. Nah disini saya akan sedikit mencerahkan bagaimana cara mendownload dengan Rapidshare.

Saya akan mengambil contoh mendownload berkas dalam postingan saya terdahulu, Daftar Mata Kuliah Perbankan Syariah 2005/2006. Ketika temen-temen membaca Daftar Mata Kuliah Perbankan Syariah 2005/2006 maka akan tampak seperti ini :



Kemudian Klik Link Download tersebut (dalam lingkaran merah). Setelah itu, maka akan tampak halaman menjadi seperti:



Karena umunya kita sebagai free user (pengguna gratisan :)) maka Klik "free user".

Setelah itu akan muncul halaman dengan gambar seperti ini:



Terakhir,, klik "DOWNLOAD"nya. Tunggu beberapa saat dan Selesai.

Maka berkas yang didownload secara otomatis sudah berada di PC anda. Gampang kan!! ;;)

Selamat Mencoba...

Ditunggu komentar positivenya yah...




Read More......

12/07/09

Bisnis Online (KONTES AFFILIASI)


KONTES AFFILIASI UANGPANAS.COM :

Informasi Super Penting :

Uangpanas.com mengadakan kontes affiliasi bulanan dengan hadiah antara Rp 500.000 hingga Rp 15.000.000 per bulannya!

Selain mendapat komisi 50% dari setiap penjualan, dapatkan juga bonus Rp 500.000 untuk setiap 15 client baru yang mendaftar dan membayar melalui URL affiliasi Anda Anda dalam setiap bulan berjalan!

Penjelasan Kontes Affiliasi :

Perhitungan dilakukan setiap tanggal 1-30 bulan berjalan. Jika dalam tanggal 1-30 bulan Mei Anda berhasil mengajak 15 orang untuk membeli paket uangpanas, maka Anda akan mendapat bonus Rp 500.000 pada bulan Juni (jangan lupa untuk menagih bonusnya kepada kami).

Perhitungan hanya dilakukan untuk kelipatan 30/45/60/dst. Total client di-reset untuk bulan berikutnya.

Misal 1 : Juli dapat 15, dapat bonus. Kalau 14 tidak dapat. Kalau 28 dihitung 15.

Misal 2 : Juli dapat 10, Agustus 14. Tidak ada bonus, walau total 24 client.

Kenapa? Karena perhitungan dihitung hanya dalam bulan berjalan, dan direset menjadi 0 (nol) untuk setiap awal bulan.

Batasan Bonus Kontes Affiliasi :

Bonus dimulai dari minimal 15 penjualan (Rp 500.000) dalam sebulan, dan maksimal 450 penjualan (Rp 15.000.000) dalam sebulan.

Penjualan di bawah 15 buah sebulan (misal : karena kurang promosi) tidak akan mendapat bonus komisi. Karenanya, tingkatkan promosi Anda untuk mendapat super bonus yang ditawarkan.

Penjualan di atas 450 buah sebulan (misal : karena menerapkan 3 jurus promosi paling panas) tidak akan mendapat bonus tambahan, tetapi tetap mendapatkan komisi 50% untuk setiap penjualan.

Cara Klaim Komisi :

Jika Anda memenuhi ketentuan untuk mendapatkan bonus, harap hubungi saya via email untuk mengklaim bonus Anda.

= = = = = = = = = = = =

Perhitungan kasar keuntungan Anda untuk setiap 15 client :

15 x Rp 150.000 (harga produk) = Rp 2.250.000
Komisi 50% untuk Anda = Rp 1.125.000
Bonus untuk Anda = RP 500.000
Total komisi untuk Anda = Rp 1.625.000 (72%)
Sisa keuntungan untuk saya = Rp 625.000 (28%)

Sangat menguntungkan Anda, bukan?

Jadi Tunggu Apa Lagi... Beli Paket Pembelajaran uangpanas.com nya dan Ikuti Kontesnya



Read More......

Bisnis Online (Affiliate Marketing Bagi Pemula)


Sebagian dari kita mungkin sudah bosan mendengar Bisnis Online, Internet Marketing, atau apapun namanya. Tapi apakah kita sadar kalo kata-kata tersebut justru semakin kita sering dengar, bukannya semakin bias dan akhirnya menghilang. Hal itu membuktikan bahwa profit yang selalu dijanjikan oleh bisnis-bisnis seperti itu memang benar-benar terbukti.

Saya punya sedikit bahan fikir untuk anda yang mungkin baru mendengar istilah-listilah tersebut, mereka yang bosan adalah mereka yang hanya sekedar mendengar, makanya mereka sering bilang "Ah, bosen gue dengernya.." Tapi Bagi mereka yang benar-benar menjalankan ga kan ada kata bosan :)

Anda pernah dengar "Meraup Jutaan Rupiah Dari Internet", atau "Satu Juta Rupiah Pertama Anda Dari Berbisnis Online"... Itu bukan isepan jempol semata..

Disini saya akan mencoba memberikan sedikit informasi tentang Bisnis Di Internet. Jenis Bisnis Di Internet yang paling mudah untuk pemula adalah AFFILIASI.

Apa sih Affiliasi itu??


Simplenya,,, Jualan di Internet. Alurnya seperti ini,, Anda membeli sebuah paket pembelajaran di Internet (seperti uangpanas.com) kemudian anda mendapatkan hak untuk menjual kembali paket tersebut ke teman, saudara atau siapapun target pembeli anda.

Anda akan mendapat komisi 50% dari harga produk atau paket yang anda jual tersebut.

Nah itu garis besar dari Affiliasi.

Oia, sebagai ucapan terima kasih saya atas kunjungan anda, saya akan persembahkan e-book "PANDUAN BELAJAR AFFILIATE MARKETING BAGI PEMULA" SECARA CUMA-CUMA..

Semoga bermanfaat ...Trims yah..

Nih Download Link nya ..

http://rapidshare.com/files/254648106/Panduan_Belajar_Affiliate_Marketing_Bagi_Pemula.pdf


Masih bingung cara Downloadnya??? Baca disini

Ditunggu Komentar Positivenya yah..
Read More......

11/07/09

Daftar Mata Kuliah Perbankan Syariah 2005/2006


Mungkin temen-temen ada yang mau tahu atau memprediksi berapa IPK akhir, nih saya kasih Link Downloadnya


http://rapidshare.com/files/254428872/Daftar_MATKUL_PERBANKAN_2005-2006.xls

Jangan Lupa di save ke flash disk atau PC, biar nanti bisa dipakai berulang-ulang.
Lampiran ini sama persis dengan yang dikeluarkan FSH kok...

Masih bingung cara Downloadnya??? Baca disini

Ditunggu Komentar positifnya yah...
Read More......

Teknik Penulisan Proposal Skripsi


Alhamdulillah,, tahap awal penusunan skripsi rampung juga. Proposal skripsi,, banyak temen-temen yang mentok di proposal sripsi lantaran ga megang buku pedoman penulisan skripsi ter-up-date dari kampus (UIN Jakarta).. Yah maklumlah, namanya juga anak semester "banyak" jadi lupa naro tuh buku dimana :D

Nah, buat temen-temen yang mau liat bagaimana susunan proposal skripsi versi UIN Jakarta liat disini aja,, yah lumayan lah ga harus ribet dulu. Tapi kalo dah mulai nyusun mah harus beli yah :)

A. Latar Belakang Masalah

Latar Belakang Masalah isinya gambaran hal-hal umum yang berkaitan dengan masalah yang akan diteliti dalam skripsi kita. Selanjutnya kita paparkan hal-hal yang lebih spesifik dan berujung pada penyadaran pembaca bahwa ada hal yang memang harus diangkat menjadi tema skripsi. Dengan kata lain,, isinya harus "mengerucut" berasal dari hal umum mengerucut pada keterangan bahwa ada suatu masalah yang patut diteliti.

B. Identifikasi Masalah

Pada bagian ini, peneliti menguraikan masalah-masalah yang akan diteliti secara luas. Dan nantinya menerangkan kalau masalah tersebut harus dibatasi.

C. Pembatasan Masalah


Pembatasan Masalah dibuat agar masalah lebih terfokus dan spesifik. Pembatasan Masalah dapat didasarkan pada beberapa hal seperti: a. waktu, b. tempat, c. bidang disiplin atau kajian, d. pendekatan dan e. Metode Analisis.

Contoh Pembatasan Masalah dalam skripsi TINJAUAN EKONOMI ISLAM TERHADAP PINJAMAN MODAL PERTANIAN DENGAN PENGEMBALIAN BERDASARKAN NILAI TUKAR HARGA GABAH (Rodhiah Damayanti, FSH 2008):
" Berdasarkan paparan uraian pada subbab sebelumnya, maka peneliti memfokuskan masalah yang akan diteliti pada salah satu bentuk kerjasama pertanian yang ada di Desa Belendung, yaitu pemberian modal pinjaman dengan pengembalian berdasakan nilai tukar harga gabah dan akad yang digunakan dalam transaksi tersebut."

D. Perumusan Masalah

Subbab ini berisi uraian tentang masalah yang akan diteliti. Dalam membuat perumusan masalah biasanya kalimat berbentuk Pertanyaan atau Pernyataan.

E. Tujuan dan Manfaat Penelitian

Pemaparan tujuan penelitian biasanya merupakan turunan dari perumusan masalah. Contoh,
Perumusan Masalah: Bagaimana Praktek Pemberian Pinjaman Modal Pertanian dan Mekanisme Pengembaliannya di Desa Belendung ?, maka
Tujuan Penelitian: Mengetahui Praktek Pemberian Pinjaman Modal Pertanian dan Mekanisme Pengembaliannya di Desa Belendung.

Sedangkan Manfaat Penelitian terkait dengan nilai guna dari penelitian. Biasanya dipaparkan manfaat penelitian berdasarkan sifat-sifatnya. Manfaat Teoritis, terkait dengan nilai-nilai keilmuan yang disumbangkan oleh hasil penelitian. Dan Manfaat Praktis, terkait dengan pemberian kontribusi positif bagi kelangsungan hidup umat manusia.

F. Metode Penelitian

Pada bagian ini ada beberapa hal yang harus disinggung: Pendekatan Penelitian, menjelaskan pendekatan yang digunakan dalam penelitian seperti pendekatan normatif atau empiris atau pendekatan historis atau sosiologis. Jenis Penelitian, memaparkan corak penelitian seperti penelitian lapangan, kepustakaan, dll. Data Penelitian, menjelaskan sumber dan jenis data, tekhik dan instrument pengumpulan data. Subjek-Objek Penelitian, Menjelaskan Subjek-objek yang menjadi informasi data, berapa jumlah subjek-objek yang menjadi sample penelitian, dan tekhnik penarikan sample.Tekhnik Pengolahan data, menjelaskan cara mengolah data hasil penelitian. Metode Analisis, menjelaskan alat analisis, perspektif dan model analisis yang dipakai dalam menguraikan dan menafsirkan data.

G. Review Studi Terdahulu

Berisi review dan evaluasi seluruh studi skripsi yang membahasa fokus yang sama. Gali kelebihan dan kekurangan skripsi tersebut dengan skripsi yang akan diteliti. Perbedaan tersebut akan menjadi nilai tambah dari skripsi yang akan ditulis.

H. Sistematika Penulisan

Subbab ini berisi tentang deskripsi daftar isi skripsi bab per-bab yang dibuat dalam bentuk essai yang menggambarkan alur logis dan struktur dari bangun bahasan skripsi.

I. Daftar Pustaka

Cara menulis daftar Pustaka:
a. DAFTAR PUSTAKA ditulis dengan huruf kapital,
b. Ditulis ditengah-tengah,
c. Tanpa Italic,
d. Disusun alphabetik,
e. Tanpa nomor urut,
f. Jika terdapat pengarang yang sama pada sumber-sumber yang digunakan, maka untuk nama pengarang yang kedua cukup diganti dengan garis sepanjang 14 ketukan.

Oia, harus diperhatikan juga cara penulisan Foot Note, In-Out Note dan sebagainya juga yah..

So, Mudah-mudahan Tulisan ini bermanfaat buat temen-temen semua.
Go, Graduate 2010 !!! Cayoooo...

Ditunggu Komentar Positifnya yah... :)
Read More......

07/07/09

Bisnis Online (Mencari IDE Yang Bisa DIJUAL TANPA Modal BESAR)


Ok, hari ini saya akan membagikan tentang tips
"Bagaimana Cara Menemukan IDE PRODUK Yang Bisa DIJUAL
TANPA Modal BESAR"

Kita mulai yah...

Peraturan pertama #1.
Jangan Ikut-Ikut LATAH MENJUAL produk yang sama dengan
meniru 100% IDE produk milik orang lain

Jika Anda coba melihat di internet, pasti akan dijumpai
banyak sekali model bisnis yang bisa menghasilkan uang.

Namun, saya ingin memberikan satu gambaran praktis bahwa
untuk mendapatkan uang dari internet itu mudah.

Tanpa perlu meniru dan menjiplak situs bisnis yang sudah ada.

Anda tidak perlu membuat situs sebagus www.detik.com,

Anda tidak usah harus pusing membuat webstore seperti
halnya www.amazon.com, cukup jual saja IDE-IDE yang ada di kepala Anda dengan target pasar orang Indonesia.

Yang saya maksud adalah Menjual PRODUK INFORMASI.

Yap, itulah jenis produk yang paling mudah untuk menghasilkan uang.

Di internet ini, yang juga termasuk produk informasi adalah produk-produk digital.

Seperti E-book (elektronik book), misalnya.

Coba Anda buka di http://www.sukseswawancarakerja.jawabanpasti.com
Itu adalah salah satu situs sederhana yang bisa mendatangkan uang bagi saya :-)

Atau Anda Kunjungi Situs Penghasil Uang Saya ini

Sederhana bukan?

Namun, sekalipun sangat sederhana, tetap ada loh dasar-dasarnya,

Jadi, hari ini saya akan memberitahukan bagaimana Irfan
harus memiliki PRODUK YANG SPESIFIK

Tau tidak, sebenarnya pasar di internet yang bisa di garap itu sangat luas.

Saran saya jangan ikut-ikutan buat konsep yang sama dengan yang lain.

Contohnya di http://www.g-website.com ini--sebuah situs yang mengajar orang untuk menghasilkan uang melalui media internet dengan cara paling sederhana.

Dan wush, banyak yang ikut-ikutan buat serupa.

Dan akibatnya, para pemain berikutnya SEPI pembeli.
Jauhi menjual informasi yang sudah penuh sesak pemainnya.
Saya sendiri punya beberapa situs lagi tapi saya sengaja
tidak memberitahukan ke umum karena siapa tahu banyak yang niru.

Jadi coba Anda belajar untuk menemukan ide yang SPESIFIK untuk di jual. Banyak banget kok.

Contoh, Coba Anda lihat seluruh tubuh Anda. Dari ujung kepala
sd ujung kaki, pasti Anda akan temukan ide untuk di jual.

Misalnya : Alis -- "3 Resep MANJUR Bagaimana memiliki Alis yang berbentuk sempurna sehingga di puji pasangan tiap hari"

atau mungkin GIGI, misalnya -- "7 Rahasia Bagaimana supaya anak Anda mau memeriksakan gigi ke dokter dengan senang hati, dsb."

Nah, Anda pun akan bisa meniru saya,
jika Anda punya sesuatu yang intinya bisa menguntungkan orang
secara legal dan positif, percayalah "UANG AKAN MENGEJAR ANDA"


Kenapa materi diatas penting?

Karena, sebagus apapun IDE atau Keahlian yang Anda punyai tapi jika tidak ada yang mencarinya maka sia-sialah untuk menjualnya di internet. Oleh karena itu, penting sekali supaya Anda bisa tahu teknik sederhana untuk melihat berbagai macam pasar ceruk yang akan berebut membeli IDe Anda.

Untuk Belajar lebih lanjut Anda bisa membeli Paket E-Book Ini...


Sumber:
Publisher G-WEBSITE Newsletter
http://www.g-website.com

Ditunggu Comment positivenya yah...
Read More......

29/06/09

Definisi dan Pengertian Sistem Ekonomi


Menurut Gregory (1984), yang dimaksud dengan system ekonomi adalah Sekumpulan komponen-komponen atau unsur-unsur terdiri atas unit-unit dan agen-agen ekonomi serta lembaga-lembaga (institusi-institusi) ekonomi, yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi, melainkan juga sampai tingkat tertentu saling menopang dan mempengaruhi.

Dari definisi diatas, ada beberapa aspek penting dalam suatu system ekonomi:
a. Komponen-komponen yang terdiri atas unit, pelaku dan institusi
b. Saling terkait dan saling mempengaruhi secara teratur dan kontinu
c. Memiliki fungsi koordinasi

a. Unit Ekonomi
Unit ekonomi adalah individu atau kelompok-kelompok dalam system ekonomi yang bekerja sama untuk mencapai tujuan-tujan tertentu. Misalnya rumah tangga konsumen, perusahaan, serikat bekerja, dan kantor pemerintah.

b. Agen Ekonomi
Agen ekonomi adalah seseorang yang menjalankan fungsi-fungsi ekonomi tertentu. Misalnya konsumen, pekerja, pengusaha, investor, dan perencana.

c. Institusi Ekonomi
Institusi ekonomi adalah sekumpulan norma-norma, aturan main, dan cara piker yang telah baku. Misalnya, hak milik, perusahaan-perusahaan, rumah tangga konsumen, pemerintah, uang, pajak, motivasi memperoleh keuntungan, perencanaan

d. Saling terkait dan saling mempengaruhi secara teratur dan kontinu
Untuk terbentuknya system ekonomi, unit-unit, pelaku-pelaku dan institusi-institusi harus saling terkait dan mempengaruhi. Akan tetapi system ekonomi baru benar-benar terbentuk jika hubungan dan ketergantungan tersebut bersifat teratur dan kontinu. Dengan demikian, arah pergerakan ekonomi dapat diramalkan.

e. Memiliki Fungsi Koordinasi
Jika hubungan antarelemen dalam system ekonomi dapat diramalkan, system ekonomi dapat dipakai sebagai alat koordinasi. Elemen terpenting dari pengertian koordinasi adalah tercapainya keselarasan tindakan antarelemen dalam system, melalui proses komunikasi atau pertukaran informasi.

Klasifikasi Sistem-sistem Ekonomi
System-sistem ekonomi yang ada disunia ini dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa cara. Pertama, dilihat dari mekanisme koordinasinya. Berdasarkan hal ini, system-sistem ekonomi dapat dibedakan menjadi tiga kelompok yaitu

1. Sistem Tradisi (Tradition Economy)
Mekanisme koordinasi berdasarkan tradisi berlakuk dalam perekonomian yang masih berada dalam tahap sangat sederhana, dimana kegiatan ekonomi sangat terbatas, jumlah penduduk masih sangat sedikit dan saling mengenal. Karena itu ikatan kekeluargaan juga masih sangat kuat.

Tujuan berproduksi tidaklah terlalu dimotivasi oleh semangat mencari keuntungan. Skala produksi masih sangat kecil, hanya cukup untuk kebutuhan sendiri. Kelebihan produksi ditukar dengan produsi lain.

Karena karakter-katakter diatas, system koordinasi trades tidak dapat diharapkan untuk membangun perekonomian modern. Dalam system ekonomi trades, masalah yang terbesar yang dihadapi adalah rendahnya inovasi dan produktivitas, serta begitu buruknya disrtibusi pendapat.

2. Sistem Komando (Command Economy)
Adalah semua kegiatan ekonomi yang penting: produksi, konsumsi, distribusi, ditentukan oleh lembaga kekuasaan. Lembaga yang diberikan hak koordinasi ekonomi disebut perencanaan terpusat (central planning). System ekonomi komando sangat menolak mekanisme pasar.

Mengapa system komando dalam kenyataannya gagal memberikan kemakmuran??
Jawaban sederhana yang dapat disampaikan adalah: ideology Marxisme dan Komunisme mempunyai asumsi yang salah tentang manusia dan sejarahnya. Bagi mereka manusia adalah makhluk yang materialistis, sehingga akan merasa bahagia jika kebutuhan materilnya terpenuhi.

3. Sistem Pasar (Market economy)
Ekonomi pasar mengandalkan interaksi kekuatan dan permintaan-penawaran sebagai alat alokasi yang efisien. Jika tingkat harga makin tinggi, menunjukkan indikasi bahwa permintaan relative lebih besar dari pada penawaran. Begitu juga sebaliknya.

Kelebihan dari system pasar adalah kecilnya peran pemerintah, yang berarti juga menahan biaya-biaya birokrasi. Sayangnya, dunia kita adalah dunia yang tidak tak terbatas, sehingga pasarpun bukan pasar tak terbatas. Akibatnya pasar tidak mampu menjadi alat alokasi yang efisien.

4. Sistem Kapitalis (Capitalist Economy)
Adalah system ekonomi yang aset-aset produtif dan atau factor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sector individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.

1. Kapitalisme Awal
Adalah kapitalisme pada abad ke-17 sampai awal abad ke-20. Kapitalisme berkembang subur dinegara-negara Anglo Saxon. Nilai-nilai yang paling dominan dalam kapitalisme awal adalah: individualism, kemajuan materiel, dan rasionalitas. Ajaran ini merupakan penolakan terhadap campur tangan pemerintah dalam perekonomian. Sebab pasar yang dilandasi semangat kebebasan individu yang rasional dalam memperjuangkan keuntungan pribadi mereka merupakan alat alokasi sumber daya yang efisisen.

2. Kapitalisme Modern
Adalah system ekonomi kapitallis yang telah disempurnakan. Beberapa unsure penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peranan pemerintah terutama sebagai wasit yang mengawasi jalannya bisnis. Selain itu kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan. Penyempurnaan kapitalisme juga menyentuh masalah hak kepemilikan. Dalam kapitalisme modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki individu. Terutama yang berkaiatan dengan kepentingan masyarakat banyak.

3. Institusi-institusi dalam Ekonomi Kapitalis
Lima institusi pokok yang membangun system ekonomi kapitalis adalah:
• Hak Kepemilikan
Hak kepemilikan dalam system ekonomi kapitalis ada;ah hak kepemillikan swasta/individu.

• Keuntungan
Dalam masyarakat kapitalis, keuntungan selain memuaskan nafsu untuk menimbun kekayan produktif, juga merupakan bagian dari ekspresi diri.

• Konsumerisme
Yaitu falsafah hidup didunia yang mengajarkan untuk mencapai kepuasan yang sebesar-besarnya selama hidup didunia ini. Dalal arti positif, konsumerisme ada;ah gaya hidup yang sangat menekankan pentingany kualitas barang dan jasa yang digunakan. Sebab tujuan akhir dari penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan kehidupan.

• Kompetisi
Melalui kompetisi inilah tersaring individu-individu atau perusahaan-perusahaan yang mampu bekerja efisien. Efisien ini akan menguntungkan produsen maupun konsumen, atau baik yang membutuhkan maupun yang menawarkan

• Harga
Harga merupakan indicator kelangkaan. Barang dan jasa yang semakin mahal, berarti semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya merupakan sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat. Bagi konsumen, gejala naiknya harga merupakan sinnyal untuk menahan diri, menyusun ulang rencana penngeluarannya agar kehidupannya dapat berlanjut

Kekuatan dan Keterbatasan Perekonomian Kapitalis

Umumnya perekonomian kapitalis menggunakan mekanisme pasar sebagai alat koordinasi. Akibatnya, kekuatan dan keterbatasan mekanisme pasar sekaligus juga merupakan kelemahan system kapitalis. Tetapi karena pasar dalam dunia nyata tidak sama seperti pasar yang digambarkan kaum kapitalis, maka pasar tidak sepenuhnya memenuhi harapan mereka.

Beberapa kelemahan dalam mekanisme pasar yang palinng mendasar antara lain:
a) Persaingan bebas menyebabkan makin memburuknya distribusi pendapatan maupun kekayaan.
b) Dalam kenyataan ada saling mengorbankan antara tujuan efisiensi dan keadilan.
Masyarakat kapitalis sangat mengagungkan efisiensi, sehingga tidak ada larangan bagi pengusaha untuk meningkatkan efisiensinya
c) Prinsip mekanisme pasar jika diterpakan dalam kebijakan politik dapat mendorong kebijakan imperialis, yaitu kebijakan yang bertujuan memperluas wilayah kekuasaan/politik.

Ditinjau dari sudut ekonomi, tujuan perluasan wilayah itu adalah memperbesar skla produksi karena meluasnya pasar, sehingga tercapai efisiensi. Peningkatan efisiensi ini diharapkan meningkatkan kemampuan mencetak keuntungan.

Reformasi di Eropa Timur
Awal dasawarsa 1990-an ditandai dengan bubarnya Negara Uni Soviet dan semakin terbukanya Negara Eropa-Eropa Timur. Ini memperkuat anggapan bahwa sosialisme dan komunisme tidak banyak diharapkan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Yang jelas, perestroika dan glasnost di Uni Soviet pada pertengahan 1980-an ternyata menular ke Negara di Eropa Timur. Pola reformasi politik dan ekonomi dan berlangsung relative sama yaitu:
1. Setelah reformasi politik terjadi maka program-program reformasi ekonomi disusun. Program reformasi ekonomi meliputi:
a) Sejumlah kebijakan dalam masa transisi yang menekankan pada stabilisasi ekonomi secara makro maupun mikro.
b) Privarisasi, yang intinya mengganti sitem perencanaan komando dengan system ekonomi pasar dengan ciri: desentralisasi pengambilan keputusan, system pasar menggganti system perencaan, kepemilikan swasta, mengganti kepemilikan Negara, dan adanya insentif upah.

2. Stabilisasi dalam skala mikro meliputi penghapusan mekanisme perencanaan dan desentralisasi pengambilan keputusan hingga tingkat perusahaan, yang disertai dengan disiplin keuangan yang ketat, alokasi input berdasarkankekuatan pasar.

3. Focus privatisasi dalam jangka pendek adalah perusahaan-perusahaan kecil sedangkan dalam jangka panjang adalah perusahaan-perusahaan besar.

Kapitalisme Dilanda Privatisasi
Konsep Negara sejahtera tadinya dimaksudkan untuk mengoreksi permasalahan yang tidak dapat dipecahkan oleh mekanisme harga. Seperti penyediaan barang public dan lain-lain. Paham kesejahteraan melalui campur tangan Negara merupakan bagian integral dari kapitalisme modern.

Peter F. Drucker menunjuk sedikitnya tiga sebab utama privatisasi yang melanda dunia. Pertama, gagalnya program-program pemerintah sejak perang dunia dua. Kedua, adanya keterbatasan pajak dan pengeluaran pemerintah untuk mencapai tujuan yang digariskan. Ketiga, adanya keterbatasan pemerntah untuk meningkatkan pendapatannya.


Sistem Sosialis
Kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berpondasikan kemakmuran bersama. Konsekuensinya,penguasaan individu atas aset-aset ekonomi atau factor-factor ekonomi harus ditekan sedikit mungkin.

System sosialis sering disamakan dengan system ekonomi Marxis dan atau komunis. Hal ini salah besar!! Sebab sosialisme adalah ajaran ekonomi yang mementingkan kemakmuran bersama. Sedangkan Marxisme dan kumunisme adalah ajaran politik yang dicoba diterapkan dalam masyarakat sosialis.

Kendatipun demikian, baik sosialisme, Marxisme maupun komunisme memiliki satu persamaan, yakni sangat tidak percaya kepada mekanisme pasar. Sebagai gantinya, peranan perencanaan ekonomi sangat diandalkan.

System Sosialisme: Menuju Free Market Socialism
Selama ini, soviet selalu dijadikan contoh utama Negara yang menerapkan system sosialme dengan perencanaan terpusat. Sejak pertengahan dasawarsa 1970-an ekonomi soviet mengalami masalah ekonomi yang serius namun tidak ada keinginan untuk melakukan reformasi ekonomi. Ajakan Gorbachev untuk melakukan reformasi besar-besaran mula-mula ditanggapi dengan sikap skepties oleh rakyat soviet. Gorbachev tanpa kenal lelah mempopulerkan istilah glasnost (reformasi social), demokratisasi (politik), dan perestroika (reformasi ekonomi). Ketiga kata kunci ini merupakan bentuk reformasi redikal yang didesain untuk merombak system ekonomi dan politik Uni Soviet maupun Eropa Timur.

Alasan sederhana dan paling masuk akal mengapa Ghorbachev memperkenalkan perestroika adalah memburuknya kinerja ekonomi Uni Soviet. System ekonomi dengan perencanaan terpusat, tidak mampu mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan taraf hidup rakyat Soviet.

Dalam pelaksanaannya dilapangan perestroika melalui 4 tahapan umum. Pertama, fase antara 1985-1987, gagasan Ghorbachev mengenai reformasi radikal belum banyak dilakukan. Prinsip umum reformasi adalah desentralisasi pengambilan keputusan, meningkatnya perhatian pada factor manusia, dan percepatan perekonomian dan lewat demokratisasi dan modal asing dari Barat. Fase kedua, intinya mencoba menjawab kritik atas kurangnya program reormasi yang fundamental. Fase ketiga, ditandai dengan percobaan kudeta pada Agustus 1991. Fase keempat, adalah periode reformasi ekonomi dalam era pasca kudeta Agustus 1991.

1) Sosialisme-Marxisme
Menurut Karl-Marx perkembangan masyarakat (sosial) ekonomi dibagi menjadi enam tahap:

a. Tahap Komunisme Awal.
Suatu kondisi awal yang sangat sederhana. Masyarakat masih sangat komunal (kekeluargaan), dimana semua aset yang ada adalah milik bersama.
b. Tahap Perbudakan
Perkembangan awal yang buruk. Sekelompok kecil manusia memperbudak manusia lainnya.
c. Tahap Feodal
Perkembangan yang lebih buruk lagi. Segelintir manusia (bangsawan) berkuasa dan bertindak seolah-olah wakil Allah dibumi ini.
d. Tahap kapialisme
Puncak perkembangan yang paling buruk dalam sejarah ekonomi.
e. Tahap sosialisme
Pada tahap ini, aset ekonomi telah menjadi milik bersama. Namun peranan pemerintah masih sangat diperlukan sebagai pengatur.
f. Tahap komunisme
Inilah tahap kematangan system social ekonomi. Pada dasarnya tahap ini sama dengan tahap sosialisme tetapi pemerintah sudah tidak ada lagi sebab manusia sudah dewasa dan lepas dari penderitaan. Merek bekerja bukan karena kelaparan melainkan lebih dari ekspresi diri

2) Sosialisme-Komunisme
Lenin dan Stalin mempercepat proses evolusi social dengan melakukan tindakan konkrit. Tindakan pertama adalah merebut kekuasaaan dari tangan kaum borjuis mereka melakukannya lewat revolusi sosialis 1917 yang berhasil meruntuhkan kekuasaan Negara.

Langkah selanjutnya adalah mempercepat proses terbentuknya masyarakat komunis yang diimpikan. Menurut lenin, percepatan itu hanya mungkin jika:
a. Mereka memegang kekuasaan mutlak. Dalam pandangan mereka kekuasaaan itu hanyalah alat untuk mempercepat tercapainya masyarakat komunis. Kemudian, stallin melengkapi kekuasaan para pemimpin Rusia, dengan mendirikan lembaga polisi rahasia dan agen-agen rahasia yang tugasnya mendeteksi dan menanganii musuh-musuh partai.
b. Mereka harus menghancurkan pusat-pusat kekuatan kapitalis, yaitu Eropa Barat dan Amerika Serikat.
c. Agar terbentuk militer yang kuat maka industry juga harus kuat. Berdasarkan alas an inilah Rusia mempercepat proses industrialisasinya/ percepatan pembangunan hanya dapat dilakukan hanya bila ekonomi dilakukan dengan system komando yang mengandalkan perencanaan terpusat.
d. Untuk memperbesar basis kekuatan, mereka harus meyebarkan ajaran komunis keseluruh dunia, sekaligus mengubah Negara didunia ini menjadi Negara komunis.
Runtuhnya Uni Soviet dan Eropa Timur di Era 1990-an telah mengurangi tekanan perang dingin, sekaligus membuktikan kegagalam system komunis.

System Campuran
Telah kita ketahui bahwa baik system kapitalis maupun sosialis mempunyai kelemahan masing-masing. Kelemahan system kapitalis terutama diakibakan oleh kelemahan mekanisme pasar yang menjadi andalanya. Sementara itu, system social yang etatis juga tidak mendorong manusia untuk hidup rajin dan produktif.

Berdasarkan alsan diatas, banyak Negara yang saat ini tidak terikat fanatic pada salah satu system tersebut. Indonesia sebagai Negara non Kapitalis, kita mengandalkan perencanaan ekonomi dalam upaya pencapaian cita-cita masyarakat adil dan makmur. Tetapi mekanisme pasar juga digunakan sebagai alat alokasi sumber daya, terutama untuk barang-barang privat. Negara-negara yang mengambil sikap seperti diatas membangun system ekonomi campuran.

Pemilihan system ini adalah untuk mengombinasikan kekuatan system sosialis dan kapitalis, sekaligus mereduksi atau saling menutupi kelemahan-kelemahan kedua system tersebut.

Daftar Pustaka

Kuncoro, Mudrajat. Ekonomi Pembangunan, cet.II. Yogyakarta: UPP AMP YKPM, 2000

Manurung, Mandala dan Rahardja, Prathama. Teori Ekonomi Makro: Suatu Pengantar, Edisi III. Jakarta: Lembaga Penerbit UI, 2005


Ditunggu komentar positifnya yah...





Read More......

Seminar: Ekonomi dan Keuangan Syariah Pasca Krisis keuangan Global (GRATISS...!!!)


Dasar Pemikiran

Krisis keuangan yang melanda Amerika Serikat (AS) kini terus mengguncang perekonomian global. Trauma akan krisis ekonomi AS di tahun 1929 yang sering disebut great depression kembali menghantui. Krisis finansial AS yang dengan cepat bertransformasi menjadi krisis global, telah menjadi krisis terburuk sejak Great Depression 1929. Setelah kejatuhan pasar saham pada Oktober 1929, AS membutuhkan waktu lebih dari tiga tahun untuk memulihkan perekonomian yang turun sepertiga outputnya dengan 25% tenaga kerja menjadi pengangguran. Kini, kejadian Great Depression, seakan akan terulang kembali, dimana banyak saham-saham yang menjadi maskot Wall Street berguguran.

Krisis ini menunjukkan rapuhnya sistem ekonomi kapitalis yang dianut negara-negara besar dan mayoritas negara-negara di dunia. Sistem ekonomi ini telah berevolusi menjadi perekonomian yang didominasi sektor moneter dimana fiat money, fractional reserve requirement, dan interest menjadi pilar utamanya. Ketiganya menciptakan transaksi derivatif di sektor finansial, yakni transaksi berbasis portofolio. Faktor inilah yang menciptakan bubble economy, penyebab utama krisis keuangan global saat ini.

Dalam menyikapi perkembangan perekonomian dunia saat ini, yang begitu rentannya terhadap kirisis ekonomi dan keuangan, para ekonom dunia terbelah menjadi dua pendapat, yakni pihak yang masih optimis dan satu lagi yang pesimis. Nada optimistis menilai bahwa sistem perekonomian kapitalis akan tetap eksis namun mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam menerapkan regulasi di sektor keuangan dan perumahan. Jika tidak maka krisis finansial ini akan menyebabkan resesi yang cukup serius bahkan depresi.

Sementara pihak yang pesimis mempunyai keyakinan bahwa sistem keuangan Barat sudah runtuh dan diperlukan sebuah sistim alternatif untuk menyelamatkan perekonomian dunia. Dalam jangka panjang dibutuhkan sebuah konsep, untuk menata ulang arsitektur ekonomi dan keuangan dunia. Dalam hal ini sistem ekonomi dan keuangan Islam memiliki peluang untuk mengganti peran dan fungsi sistim konvensional, atau dengan kata lain, sistim ekonomi dan keuangan Islam akan menjadi pemimpin perubahan dalam sistim ekonomi dan keuangan global (Islamic finance and banking will win).


Tema :
“Ekonomi dan Keuangan Syariah Pasca Krisis keuangan Global: Trend Produk Keuangan dan Investasi Syariah Masa Depan”

Tempat :
di Auditorium Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina, Jln. Gatot Subroto 97, Jakarta 12790, Indonesia. Selasa, 30 Juni 2009, pukul 09:00 – 13:00 WIB


Sambutan dan Pembukaan:

- Anies Baswedan, Ph.D (Rektor, University Paramadina)

“Ekonomi dan Keuangan Syariah Pasca Krisis keuangan Global: Trend Produk Keuangan dan Investasi Syariah Masa Depan”


Keynote Speech::

Dr. Mulyaman Hadad, (Ketua Umum MES / Deputi Gubernur BI)

“Ekonomi dan Keuangan Syariah Pasca Krisis keuangan Global: Trend Produk Keuangan dan Investasi Syariah Masa Depan”



SEMINAR: SESI 1

“Ekonomi dan Keuangan Syariah Pasca Krisis keuangan Global: Trend Produk Keuangan dan Investasi Syariah di Lembaga Perbankan

Moderator:

• Handi Risza, Dosen MBKI

Pembicara :

• Yuslam Fauzi (Presiden Direktur Bank Syariah Mandiri)

• Mulya Siregar (Direktorat Perbankan Syariah BI)

• Adi Warman Karim (CEO, Karim Bussiness Consulting)



SEMINAR: SESI 2

“Ekonomi dan Keuangan Syariah Pasca Krisis keuangan Global: Trend Produk Keuangan dan Investasi Syariah di Lembaga Keuangan non Perbankan

Moderator::

• Else Fernanda, Dosen MBKI

Pembicara :

• Erry Firmansyah (Direktur Utama Bursa Efek Jakarta)

• Avi Dwipayana (Presiden Direktur Bahana Sekuritas)

• Farouk Alwyni (Direktur Al Ijarah Sharia Finance)





GRATIS… GRATIS…. GRATIS…….. !!!!!

Untuk UMUM!!!

TEMPAT TERBATAS! WAJIB DAFTAR



Pendaftaran peserta

Telp : 791 81188 ext 141/232 (Fiqie/Niza)

: 7993375

Oleh UNIVERSITAS PARAMADINA, MASYARAKAT EKONOMI SYARIAH (MES)

dan IKATAN AHLI EKONOMI ISLAM (IAEI)




Ditunggu komentar positifnya
Read More......

24/06/09

Bank Syariah Perlu Buat Produk Bersama


HalalGuide--Bank Syariah diminta segera membuat produk bersama guna makin memudahkan menghimpun dana pihak ketiga (DPK). Pendapat itu diungkapkan Presiden Direktur PT Sigma Cipta Caraka, Djarot Subiantoro, selaku penyedia layanan solusi perbankan, disela-sela acara Asia Pacific Conference and Exhibition (Apconex), Kamis (10/5).

Djarot mengatakan,dengan adanya produk bersama, maka masyarakat yang ingin bertransaksidengan bank syariah tidak lagi harus memilih-milih banknya. ''Karena itu saya mengharapkan, masing-masing bank syariah mau terbuka dan tidak terlalu mementingkan kepentingan pribadi saja,'' jelasnya.

Produk bersama tersebut, bisa dilakukan dengan membuat tabungan bersama, seperti tabungan haji. ''Sehingga masyarakat bisa langsung menabung di salah satu bank syariah manapun yang langsung terhubung dengan system Komputerisasi Haji Terpadu (siskohat) Depag. Dengan demikian, system penghimpunan dana pihak ketiga pun akan semakin cepat,'' katanya.

Mengenai rencana, Menteri Agama untuk memilih tiga bank syariah saja sebagai Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), menurut Djarot, bank syariah yang terpilih bisa menjalin kerjasama dengan semua bank syariah atau bank lainnya agar memudahkan masyarakat menyetorkan BPIH ke bank bersangkutan, kendati harus melalui bank lain.

Djarot menyatakan, produk bersama ini akan sangat memudahkan masyarakat saat ingin menabung di bank syariah. Karena nasabah akan langsung memilih produk tersebut tanpa harus membanding-bandingkan sistem bagi hasilnya antara bank yang satu dengan yang lain. Produk bersama ini, sangat efektif dalam mendorong pertumbuhan bank syariah. ''Insya Allah, selain dengan cara office channelling, tabungan bersama ini juga akan mempercepat penghimpunan dana masyarakat sehingga target 5 persen pangsa pasar syariah di tahun 2008 akan cepat terlaksana,'' katanya.

Saat ini berbagai kendala perbankan syariah seperti masalah SDM, jaringan dan sistem IT, perlahan mulai teratasi. Termasuk masalah interkoneksi. ''Menurut saya, saat ini masalah interkoneksi bank syariah sudah bukan suatu permasalahan lagi. Yang jadi masalah justru cara menarik masyarakat untuk menjadi nasabah bank syariah. Itulah yang harus kita cari solusinya.

Nah, untuk masalah ini, tentu produk bersama bisa menjadi alternatif jawabannya,'' jelas Djarot. Pihaknya akan terus berperan sebagai penyedia solusi perbankan, dengan terus mengembangkan sistem layanan untuk memberikan kecepatan, ketepatan dan keluasan bank syariah. Saat ini, terdapat sembilan bank yang sudah menggunakan sistem IT Sigma. Diantaranya lima BPD dan empat bank besar. ''Tahun ini kami harapkan bisa bertambah lagi sekitar 3-5 bank,'' jelasnya.

Sumber
:republikaonline
Halal Guide .INFO - Guide to Halal and Islamic Lifestyle
http://www.halalguide.info _PDF_POWERED _PDF_GENERATED 17 May, 2007, 16:38




Ditunggu komentar positifnya...
Read More......

ISLAM DAN PERBANKAN SYARIAH


Perbankan adalah suatu lembaga yang melaksanakan tiga fungsi utama yaitu menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan jasa pengiriman uang. Di dalam sejarah perekonomian kaum muslimin. Fungsi-fungsi bank telah dikenal sejak jaman Rasulullah SAW, fungsi-fungsi tersebut adalah menerima titipan harta, meminjamkan uang untuk keperluan konsumsi dan keperluan bisnis, serta melakukan pengiriman uang.

Rasulullah SAW yang dikenal julukan al Amin, dipercaya oleh masyarakat Mekah menerima simpanan harta, sehingga pada saat terakhir sebelum Rasul hijrah ke Madinah, beliau meminta Sayyidina Ali ra untuk mengembalikan semua titipan itu kepada yang memilikinya1. dalam konsep ini, yang dititipi tidak dapat memanfaatkan harta titipan tersebut.

Seorang sahabat Rasulullah, Zubair bin al Awwam, memilih tidak menerima titipan harta. Beliau lebih suka menerimanya dalam bentuk pinjaman. Tindakan Zubair ini menimbulkan implikasi yang berbeda: pertama, dengan mengambil uang itu sebagai pinjaman, beliau mempunyai hak untuk memanfaatkannya; kedua, karena bentuknya pinjaman, maka ia berkewajiban mengembalikannya utuh.

Sahabat lain, Ibnu Abbas tercatat melakukan pengiriman uang ke Kufah. Juga tercatat Abdullah bin Zubair di Mekah juga melakukan pengiriman uang ke adiknya Misab bin Zubair yang tinggal di Irak.

Penggunaan cek juga telah dikenal luas sejalan dengan meningkatnya perdagangan antara negeri Syam dengan Yaman, yang paling tidak berlangsung dua kali setahun. Bahkan di jaman Umar bin Khattab ra, beliau menggunakan cek untukmembayar tunjangan kepada mereka yang berhak. Dengan cek ini kemudian mereka mengambil gandum di Baitul Mal yang ketika itu diimpor dari Mesir.

Pemberian modal untuk modal kerja berbasis bagi hasil, seperti mudharabah, musyarakah, muzara ah, musaqah, telah dikenal sejak awal diantara kaum Muhajirin dan kaum Anshar.

Jelaslah bahwa ada individu-individu yang telah melaksanakan fungsi perbankan di jaman Rasulullah SAW, meskipun individu tersebut tidak melaksanakan seluruh fungsi perbankan. Ada yang melaksanakan fungsi menerima titipan harta, ada sahabat yang melaksanakan fungsi pinjam-meminjam uang, ada yang melaksakan fungsi pengiriman uang, dan ada pula yang memberikan modal kerja.

Beberapa istilah perbankan modern bahkan berasal dari khazanah ilmu fiqih, seperti istilah kredit (English: credit; Romawi : credo) yang diambil dari istilah qard. Credit dalam bahasa inggris berarti meminjamkan uang; credo berarti kepercayaan; sedangkan qard dalam fiqih berarti meminjamkan uang atas dasar kepercayaan. Begitu pula istilah cek (English: check; France : Cheque) yang diambil dari istilah saq (suquq). Suquq dalam bahasa Arab berarti pasar, sedangkan cek adalah alat bayar yang biasa digunakan di pasar.

Perbankan di Jaman Bani Abbasiyah

Istilah bank memang tidak dikenal dalam khazanah keilmuan Islam. Yang dikenal adalah istilah jihbiz. Kata ‘Jihbiz’ berasal dari bahasa Persia yang berarti penagih pajak. Istilah jihbiz mulai dikenal di jaman Mu’awiyah, yang ketika itu fungsinya sebagai penagih pajak dan penghitung pajak atas barang dan tanah.

Di jaman Bani Abbasiyah, jihbiz populer sebagai suatu profesi penukaran uang. Pada jaman itu mulai diperkenalkan uang jenis baru yang disebut fulus yang terbuat dari tembaga. Sebelumnya uang yang digunakan adalah dinar (terbuat dari emas) dan dirham (terbuat dari perak). Dengan munculnya fulus, timbul kecenderungan di kalangan para gubernur untuk mencetak fulusnya masing-masing, sehingga beredar banyak jenis fulus dengan nilai yang berbeda-beda. Keadaan inilah yang mendorong munculnya profesi baru yaitu penukaran uang. Di jaman itu, jihbiz tidak saja melakukan penukaran uang namun juga menerima titipan dana, meminjamkan uang, dan jasa pengiriman uang. Bila di jaman Rasulullah SAW satu fungsi perbankan dilaksanakan oleh satu individu, maka di jaman Bani Abbasiyah ketiga fungsi utama perbankan dilakukan oleh satu individu jihbiz.

Bolehkah Praktek Perbankan atau Jihbiz ?

Dalam urusan muamalat, hukum asal sesuatu adalah diperbolehkan kecuali ada dalil yang melarangnya. Ini berarti ketika suatu transaksi baru muncul di mana belum dikenal sebelumnya dalam hukum Islam, maka transaksi tersebut dianggap dapat diterima kecuali terdapat implikasi dari dalil Quran dan Hadist yang melarangnya secara eksplisit maupun implisit.

Begitu pula Islam menyikapi perbankan atau jihbiz. Pada dasarnya ketiga fungsi utama perbankan adalah boleh dilakukan, kecuali bila dalam melaksanakan fungsinya perbankan melakukan hal-hal yang dilarang syariah. Nah, dalam praktek perbankan konvensional yang dikenal saat ini, fungsi tersebut dilakukan berdasarkan sistem bunga. Bank konvensional tidak serta merta identik dengan riba, namun kebanyakan praktek bank konvensional dapat digolongkan sebagai transaksi ribawi.

Dari definisi riba, sebab (illat) dan tujuan (hikmah) pelarangan riba, maka dapat diidentifikasi praktek perbankan konvensional yang tergolong riba. Riba fadl dapat ditemui dalam transaksi jual beli valuta asing yang tidak dilakukan secara tunai.

Riba nasi’ah dapat ditemui dalam pembayaran bunga kredit dan pembayaran bunga tabungan / deposito / giro. Riba jahiliyah dapat ditemui dalam transaksi kartu kredit yang tidak dibayar penuh tagihannya.

Jelaslah bahwa perbankan konvensional dalam melaksanakan beberapa kegiatannya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk memperkenalkan praktek perbankan berdasarkan prinsip syariah.

Lima transaksi yang lazim dipraktekkan oleh perbankan syariah :
1. Transaksi yang tidak mengandung riba.
2. Transaksi yang ditujukan untuk memiliki barang dengan cara jual beli (murabahah).
3. Transaksi yang ditujukan untuk mendapatkan jasa dengan cara sewa (ijarah)
4. Transaksi yang ditujukan untuk mendapatkan modal kerja dengan cara bagi hasil (mudharabah)
5. Transaksi deposito, tabungan, giro yang imbalannya adalah bagi hasil (mudharabah) dan transaksi titipan (wadiah).

Jenis-jenis Riba di Perbankan

Dalam ilmu fiqh dikenal tiga jenis riba yaitu:

a. Riba Fadl
Riba Fadl disebut juga riba buyu yaitu yang timbul akibat pertukaran barang sejenis yang tidak memenuhi kriteria sama kualitasnya (mistlan bi mistlin), sama kuantitasnya (sawa-an bi sawa-in) dan sama waktu penyerahannya (yadan bi yadin).

Pertukaran semisal ini mengandung gharar yaitu ketidakjelasan bagi kedua pihak akan nilai masing-masing barang yang dipertukarkan. Ketidakjelasan ini dapat menimbulkan zalim terhadap salah satu pihak, kedua pihak, dan pihak-pihak lain.

Contoh berikut ini akan memperjelas adanya gharar. Ketika kaum Yahudi kalah dalam perang Khaibar, maka harta mereka diambil sebagai rampasan perang (ghanimah), termasuk diantaranya adalah perhiasan yang terbuat dari emas dan perak. Tentu saja perhiasan tersebut bukan gaya hidup kaum muslimin yang sederhana. Oleh karena itu, orang Yahudi berusaha membeli perhiasannya yang terbuat dari emas tersebut, yang akan dibayar dengan uang yang terbuat dari emas (dinar) dan uang yang terbuat dari perak (dirham). Jadi se-benarnya yang akan terjadi bukanlah jual beli, namun pertukaran barang yang sejenis. Emas ditukar dengan emas, perak ditukar dengan perak.

Perhiasan perak dengan berat yang setara dengan 40 dirham (satu uqiyah) dijual oleh kaum muslimin kepada kaum Yahudi seharga dua atau tiga dirham, padahal nilai perhiasan perak seberat satu uqiyah jauh lebih tinggi dari sekedar 2-3 dirham. Jadi muncul ketidakjelasan (gharar) akan nilai perhiasan perakdan nilai uang perak (dirham).

Mendengar hal tersebut Rasulullah SAW mencegahnya dan bersabda: “Dari Abu Said al-Khdri ra, Rasul SAW bersabda : Transaksi pertukaran emas dengan emas harus sama takaran, timbangan dan tangan ke tangan (tunai), kelebihannya adalah riba; perak dengan perak harus sama takaran dan timbangan dan tangan ke tangan (tunai), kelebihannya adalah riba; tepung dengan tepung harus sama takaran, timbangan dan tangan ke tangan (tunai), kelebihannya adalah riba; korma dengan korma harus sama takaran,timbangan dan tangan ke tangan (tunai), kelebihannya adalah riba; garam dengan garam harus sama takaran, timbangan dan tangan ke tangan (tunai) kelebihannya adalah riba.” (Riwayat Muslim)

Di luar keenam jenis barang ini dibolehkan asalkan dilakukan penyerahannya pada saat yang sama. Rasul SAW bersabda:
"Jangan kamu bertransaksi satu dinar dengan dua dinar, satu dirham dengan dua dirham; satu sha dengan dua sha karena aku khawatir akan terjadinya riba (al-rama). Seorang bertanya : wahai Rasul: bagaimana jika seseorang menjual seekor kuda dengan beberapa ekor kuda dan seekor unta dengan beberapa ekor unta? Jawab Nabi SAW "Tidak mengapa, asal dilakukan dengan tangan ke tangan (langsung)."(HR Ahmad dan Thabra¬ni).
Dalam perbankan, riba fadl dapat ditemui dalam transaksi jual beli valuta asing yang tidak dilakukan dengan cara tunai (spot).

b. Riba Nasi’ah
Riba Nasi’ah disebut juga riba duyun yaitu riba yang timbul akibat hutang-piutang yang tidak memenuhi kriteria untung muncul bersama resiko (al ghunmu bil ghurmi) dan hasil usaha muncul bersama biaya (al kharaj bi dhaman). Transaksi semisal ini mengandung pertukaran kewajiban menanggung beban, ha¬nya karena berjalannya waktu.

Nasi ah adalah penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya. Riba Nasi ah mun¬cul karena adanya perbedaan, perubahan atau tambahan an¬tara barang yang diserahkan hari ini dengan barang yang diserahkan kemudian. Jadi al ghunmu (untung) muncul tanpa adanya resiko (al ghurmi), hasil usaha (al kharaj) muncul tanpa adanya biaya (dhaman); al ghunmu dan al kharaj muncul hanya dengan berjalannya waktu. Padahal dalam bisnis selalu ada ke¬mungkinan untung dan rugi. Memastikan sesuatu yang di luar wewenang manusia adalah bentuk kezaliman (QS AI Hasyr, 18 dan QS Luqman, 34).

Pertukaran kewajiban menanggung beban (exchange of liability) ini, dapat menimbulkan tindakan zalim terhadap salah satu pihak, kedua pihak, dan pihak-pihak lain. Pendapat Imam Sarakhzi akan memperjelas hal ini.

"Riba adalah tambahan yang disyaratkan dalam transaksi bisnis tanpa adanya padanan (iwad) yang dibenarkan syariah atas penambahan tersebut" (Imam Sarakhsi dalam al-Mabsut, juz. Xll., hal. 109).

Dalam perbankan konvensional, riba nasi’ah dapat ditemui dalam pembayaran bunga kredit dan pembayaran bunga deposito, tabungan, giro.

c. Riba Jahiliyah
Riba Jahiliyah adalah hutang yang dibayar melebihi dari po¬kok pinjaman, karena si peminjam tidak mampu mengembali¬kan dana pinjaman pada waktu yang telah ditetapkan6. Riba Ja¬hiliyah dilarang karena pelanggaran kaedah "Kullu Qardin Jarra Manfa’ah Fahuwa Riba" (setiap pinjaman yang mengambil manfaat adalah riba).

Dari segi penundaan waktu penyerahan¬nya, riba jahiliyah tergolong Riba Nasi ah; dari segi kesamaan objek yang dipertukarkan, tergolong Riba Fadl. Tafsir Qurtuby menjelaskan:
"Pada Zaman Jahiliyah para kreditur, apabila hutang sudah jatuh tempo, akan berkata kepada para debitur : "Lunaskan hu¬tang anda sekarang, atau anda tunda pembayaran itu dengan tambahan” "Maka pihak debitur harus menambah jumlah kewa¬jiban pembayaran hutangnya dan kreditur menunggu waktu pembayaran kewajiban tersebut sesuai dengan ketentuan baru. " (Tafsir Qurtubi, 2/1157).
Dalam perbankan konvensional, riba jahiliyah dapat ditemui dalam pengenaan bunga pada transaksi kartu kredit.

Sesuai Syariahkah Murabahah Perbankan Syariah?

Murabahah yang dilakukan oleh perbankan syariah me¬mang tidak sama persis dengan definisi murabahah yang dike¬nal dalam kitab-kitab fiqih. Murabahah yang lazimnya dijelaskan dalam kitab fiqih hanya melibatkan dua pihak yaitu penjual dan pembeli. Metode pembayarannya dapat dilakukan tunai (naqdan) atau cicilan (bi tsaman ajil / muajjal).

Sedangkan dalam perbankan syariah sebenarnya terdapat dua akad murabahah yang melibatkan tiga pihak. Murabahah pertama dilakukan secara tunai antara bank (sebagai pembeli) dengan penjual barang. Murabahah kedua dilakukan secara cicilan antara bank (sebagai penjual) dengan nasabah bank. Lazimnya bisnis, tentu bank mengambil keuntungan dari transaksi murabahah ini. Rukun murabahah pertama terpenuhi sempurna (ada penjual - ada pembeli, ada barang yang diperjual-belikan, ada ijab-kabul) demikian pula rukun murabahah kedua. Dengan demikian dapat dikatakan kedua akad murabahah ini sah.

Sesuai Syariahkah Ijarah Perbankan Syariah?

Ijarah yang dilakukan oleh perbankan syariah memang tidak sama persis dengan definisi ijarah yang dikenal dalam kitab-kitab fiqiah. Ijarah yang lazimnya dijelaskan dalam kitab fiqih hanya melibatkan dua pihak yaitu penyewa dan yang menyewakan. Metode pembayarannya dapat dilakukan tunai (naqdan) atau cicilan (bi tsaman ajil / muajjal).

Sedangkan dalam perbankan syariah sebenarnya terdapat dua akad ijarah yang melibatkan tiga pihak. Ijarah pertama di¬lakukan secara tunai antara bank (sebagai penyewa) dengan yang menyewakan jasa. Ijarah kedua dilakukan secara cicilan antara bank (sebagai yang menyewakan) dengan nasabah bank. Lazimnya bisnis, tentu bank mengambil keuntungan dari transaksi ijarah ini. Rukun ijarah pertama terpenuhi sempurna (ada penyewa - ada yang menyewakan, ada jasa yang disewa¬kan, ada ijab-kabul) demikian pula rukun ijarah kedua. Dengan demikian dapat dikatakan kedua akad ijarah ini sah.

Sesuai Syariahkah Mudharabah Perbankan Syariah?

Mudharabah yang dilakukan oleh perbankan syariah sama persis dengan definisi mudharabah yang dikenal dalam kitab-ki¬tab fiqih. Bank bertindak sebagai pelaksana usaha (mudharib) dan nasabah bank bertindak sebagai pemilik dana. Dana tersebut digunakan bank untuk melakukan murabahah atau ijarah seperti yang telah dijelaskan terdahulu. Dapat pula dana terse¬but digunakan bank untuk melakukan mudharabah kedua. Hasil usaha ini akan dibagi hasilkan berdasarkan nisbah yang dise¬pakati. Rukun mudharabah terpenuhi sempurna (ada mudharib – ada pemilik dana, ada usaha yang akan dibagihasilkan, ada nisbah, ada ijab-kabul). Dengan demikian dapat dikatakan akad mudharabah ini sah.

nb: Tulisan ini bagian dari bahan “Buku Saku Perbankan Syariah” yang diterbitkan oleh Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan dibagikan gratis ke masyarakat.




Ditunggu komentar positifnya...
Read More......

18/06/09

Sekilas Baitul Maal Wattamwil (BMT)


Pengembangkan usaha – usaha ekonomi produktif dapat dengan mendorong kegiatan menabung dan membantu pembiayaan kegiatan usaha ekonomi anggota dan masyarakat lingkungannya. Hal ini yang selalu dilakukan BMT dalam mengembangkan perekonomian Umat.

Baitul Mal Wa Tamwil
A. Pengertian, Dasar Hukum, sejarah dan Tujuan

Pengertian BMT

Baitul maal wattamwil (BMT) terdiri dari dua istilah, yaitu baitul maal dan baitul tamwil. Baitul maal lebih mengarah pada usaha-usaha pengumpulan dan penyaluran dana yang non-profit, seperti, zakat, infaq dan shadaqoh. Sedangkan baitul tamwil sebagai usaha pengumpulan dan penyaluran dana komersial. Selanjutnya, Baitul Mal wa Tamwil juga dikenal dengan Balai-usaha Mandiri Terpadu.


Dasar Hukum dan Peraturan Hukum terkait dengan BMT

BMT berazaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 serta berlandaskan syariah Islam, keimanan, keterpaduan (kaffah), kekeluargaan/koperasi, kebersamaan, kemandirian, dan profesionalisme. Secara Hukum BMT berpayung pada koperasi tetapi sistim operasionalnya tidak jauh berbeda dengan Bank Syari’ah sehingga produk-produk yang berkembang dalam BMT seperti apa yang ada di Bank Syari’ah.

Oleh karena berbadan hukum koperasi, maka BMT harus tunduk pada Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian dan PP Nomor 9 tahun 1995 tentang pelaksanaan usaha simpan pinjam oleh koperasi. Juga dipertegas oleh KEP.MEN Nomor 91 tahun 2004 tentang Koperasi Jasa keuangan syari’ah. Undang-undang tersebut sebagai payung berdirinya BMT (Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah). Meskipun sebenarnya tidak terlalu sesuai karena simpan pinjam dalam koperasi khusus diperuntukkan bagi anggota koperasi saja, sedangkan didalam BMT, pembiayaan yang diberikan tidak hanya kepada anggota tetapi juga untuk diluar anggota atau tidak lagi anggota jika pembiayaannya telah selesai.

Sejarah Pendirian BMT

Setelah berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI) timbul peluang untuk mendirikan bank-bank yang berprinsip syariah. Operasionalisasi BMI kuramg menjangkau usaha masyarakat kecil dan menengah, maka muncul usaha untuk mendirikan bank dan lembaga keuangan makro, seperti BPR syariah dan BMT.

Oleh karena itu, BMT diharapkan mampu berperan lebih aktif dalam memperbiki kondisi ini. BMT setidaknya mempunyai beberapa peran:
1. Menjauhkan masyarakat dari praktek ekonomi non-syariah.
2. Melakukan pembinaan dan pendanaan usaha kecil.
3. Melepaskan ketergantungan pada rentenir, masyarakat yang masih tergantung rentenir disebabkan rentenir mampu memenuhi keinginan masyarakat dalam memenuhi dana dengan segera.
4. Menjaga keadilan ekonomi masyarakat dengan distribusi yang merata.


BMT mempunyai beberapa komitmen yang harus dijaga supaya konsisten terhadap perannya, komitmen tersebut adalah:
1. Menjaga nilai-nilai syariah dalam operasi BMT.
2. Memperhatikan permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan pembinaan dan pendanaan usaha kecil.
3. Meningkatkan profesionalitas BMT dari waktu ke waktu.
4. Ikut terlibat dalam memelihara kesinambungan usaha masyarakat.


Perkembangan BMT cukup pesat, hingga akhir 2001 PINBUK mendata ada 2938 BMT terdaftar dan 1828 BMT yang melapor kegiatannya.

Tujuan BMT

Sederhananya, BMT bertujuan mewujudkan kehidupan keluarga dan masyarakat disekitar BMT yang selamat, damai dan sejahtera. Selain itu Peran umum BMT yang dilakukan adalah melakukan pembinaan dan pendanaan yang berdasarkan sistem syariah. Peran ini menegaskan arti penting prisip-prinsip syariah dalam kehidupan ekonomi masyarakat.

Kegiatan BMT adalah mengembangkan usaha – usaha ekonomi produktif
dengan mendorong kegiatan menabung dan membantu pembiayaan kegiatan usaha ekonomi anggota dan masyarakat lingkungannya. LKM BMT juga dapat berfungsi sosial dengan menggalang titipan dana sosial untuk kepentingan masyarakat, seperti dana zakat, infaq dan sodaqoh dan mendistribusikannya dengan prinsip pemberdayaan masyarakat sesuai dengan peraturan dan amanahnya.

CIRI UTAMA LKM BMT?

1. Berorientasi bisnis, mencari laba bersama, meningkatkan pemanfaatan ekonomi paling bawah untuk anggota dan lingkungannya.

2. Bukan lembaga sosial tetapi dimanfaatkan untuk mengaktifkan penggunaan dana sumbangan sosial, zakat, infaq dan sadaqah bagi kesejahteraan orang banyak secara berkelanjutan.

3. Ditumbuhkan dari bawah berdasarkan peran partisipasi dari masyarakat sekitar.

4. Milik bersama masyarakat setempat dari lingkungan LKM BMT itu sendiri, bukan miliki orang lain dari luar masyarakat itu.

5. LKM BMT mengadakan kajian rutin pendampingan usaha anggota secara berkala yang waktu dan tempatnya ditentukan (biasanya di balai RW/RT/desa, kantor LKM BMT, rumah anggota, masjid, dsb), biasanya diisi dengan perbincangan bisnis para nasabah LKM BMT, disamping pendampingan mental spiritualnya terutama motive berusaha.

6. Manajemen LKM BMT adalah professional :
- Manajer minimal D3, dilatih pertama kali 2 minggu oleh PINBUK
- Administrasi pembukuan dan prosedur ditata dengan system manajemen keuangan yang rapih dan ilmiah
- Aktif “menjemput bola” beranjangsana dan berprakarsa.


MODAL AWAL PENDIRIAN LKM BMT?

LKM BMT didirikan dengan modal awal sebesar 50 juta rupiah atau lebih. Namun jika terdapat kesulitan dalam mengumpulkan modal awal, dapat dimulai dengan modal 20 juta rupiah.

Modal awal LKM BMT berasal dari beberapa tokoh masyarakat setempat, yayasan, kas kelompok swadaya masyarakat, dana masjid, atau BAZIS setempat. Namun sejak awal anggota pendiri LKM BMT/ harus terdiri antara 20 – 44 yang mereka secara riil memberikan peran partisipasinya sebagai pendiri dan menyerahkan uang Simpanan Pokok Khusus yang besarnya tidak mesti sama antar orang per orangnya.

Pembatasan jumlah 20 – 44 anggota pendiri, diperlukan agar LKM BMT menjadi milik masyarakat setempat dan berkembang dengan berkelanjutan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat kecil bawah dan kecil. Diperlukan sejumlah anggota inti yang layak, tidak terlalu sedikit sehingga LKM BMT tidak dimiliki sekelompok kecil orang saja dan juga tidak terlalu banyak, sehingga memudahkan dalam mengambil keputusan.

BAGAIMANA TAHAP PENDIRIAN LKM BMT?

A. Pemrakarsa membentuk Panitia Penyiapan Pendirian LKM BMT (P3B) di lokasi komunitas tertentu : Desa, Kelurahan, Kecamatan, Pasar, Kawasan Transmigrasi, Pesisir, Lingkungan Perusahaan, Pesantren atau lainnya
B. P3B mencari modal awal atau modal perangsang sebesar Rp 50 juta atau minimal Rp 20 juta untuk segera memulai langkah operasional. Modal ini dapat berasal dari perorangan, lembaga, yayasan, BAZIS, Pemda atau sumber lainnya
C. Atau langsung menarik pemodal – pemodal sendiri dari sekitar 20 – 40 orang di kawasan itu untuk mendapatkan dana urunan hingga mencapai 20 – 50 juta (Simpanan Pokok Khusus atau Saham yang nantinya akan diberikan kompensasi pembagian SHU setiap akhir tahun)
D. Jika calon pemodal telah ada maka dipilih calon pengurus yang ramping (3 – 5 orang) yang akan mewakili pendiri dalam mengarahkan kebijakan LKM BMT
E. Merekrut calon pengelola dan mengikutkan pelatihan serta magang dengan menghubungi PINBUK
F. Melaksanakan persiapan sarana kantor dan perangkat administrasi atau form – form yang diperlukan
G. Menjalankan operasional bisnis LKM BMT
B. Produk dan Mekanisme Operasional BMT


Jenis-jenis usaha BMT sebenarnya dimodifikasi dari produk perbankan Islam. Oleh karena itu, usaha BMT dapat dibagi kepada dua bagian utama, yaitu memobilisasi simpanan dari anggota dan usaha pembiayaan. Bentuk dari usaha memobilisasi simpanan dari anggota dan jamaah itu antara lain berupa:
1. Simpanan Mudharabah Biasa
2. Simpanan Mudharabah Pendidikan
3. Simpanan Mudharabah Haji
4. Simpanan Mudharabah Umrah
5. Simpanan Mudharabah Qurban
6. Simpanan Mudharabah Idul Fitri
7. Simpanan Mudharabah Walimah
8. Simpanan Mudharabah Akikah
9. Simpanan Mudharabah Perumahan
10. Simpanan Mudharabah Kunjungan Wisata
11. Titipan zakat, Infaq, shadaqah (ZIS)
12. Produk simpanan lainnya yang dikembangkan sesuai dengan lingkungan dimana BMT itu berada.
Sedangkan jenis usaha pembiayaan BMT lebih diarahkan pada pembiayaan usaha makro, kecil bawah dan baawah. Diantara usaha pembiayaan tersebut adalah:
1. Pembiayaan Mudharabah
2. Pembiayaan Musyarakah
3. Pembiayaan Murabahah
4. Pembiayaan Al Bai; Bithaman Ajil
5. Al-Qardhul Hasan

Usaha-usaha diatas merupakan kegiatan-kegiatan BMT yang berkaitan langsung dengan masalah keuangan. Selain kegiatan-kegiatan keuangan tersebut, BMT juga mengembangkan usaha dibidang sector ril, seperti kios telepon, kios benda pos, memperkenalkan teknologi maju untuk peningkatan produktivitas hasil para nasabah, mendorong tumbuhnya industri rumah tangga atau pengolahan hasil, mempersiapkan jaringan perdagangan atau pemasaran masukan dan hasil produksi, serta usaha lainnya yang layak, menguntungkan dalam jangka panjang dan tidak menganggu program jangka pendek.



Mekanisme Operasional BMT

1. Beberapa pemrakarsa yang mengetahui mengenai BMT menyampaikan dan menjelaskan ide atau gagasan itu kepada rekan-rekannya termasuk apa itu BMT, visi, misi tujuan dan usaha-usahanya. Sehingga para pemrakarsa dapat bertambah.
2. Dengan berbekal modal awal, pengelola membuka kantor dan menjalankan BMT, dengan giat menggalakkan simpanan masyarakat dan memberikan pembiayaan pada usaha mikro dan kecil disekitarnya.
3. Pembiayaan dengan menggunakan bagi hasil sesuai dengan akad. Dari bagi hasil ini, pengelola membayar honor semampunya (bertahap dan membesar), sewa kantor, listrik ATK, dll.
4. Yang paling penting adalah bahwa, dari bagi hasil ini pengelola membayar pula bagi hasil kepada penyimpan dana, diusahakan lebih besar sedikit dibandingan dengan bunga pada bank konvensional.
5. Dengan memberikan bagi hasil kepada para penabung dan penjelasan yang tepat tentang visi, misi, tujuan dan usaha-usaha BMT, kekayaan BMT akan semakin bertambah diimbangi dengan pembiayaan pada usaha mikro dan kecil semakin banyak dan lancar. BMT akan semakin maju dan berkembang.

C. Mekanisme Operasional Koperasi Syariah
Pada prinsipnya, operasional Koperasi Syariah tidak berbeda dengan BMT (Baitul Maal Wattamwil), Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS), dan BPR Syariah, hanya sekalanya saja yang berbeda. Di Koperasi Syariah ini justru dapat lebih luas lagi pengembangannya terutama dalam mempraktekan akad-akad muamalat yang sulit dipraktekan di Perbankan Syariah karena adanya keterbatasan PBI (Peraturan Bank Indonesia).

D. Perkembangan Dan Pertumbuhan BMT di Indonesia
Menurut Aries Mufti selaku ketua ABSINDO (Asosiasi BMT Seluruh Indonesia) dan MES, “DI Indonesia walaupun belum ada Undang-Undang tentang Lembaga Keuangan Mikro, masyarakat telah mengembangkan sendiri lembaga keuangan mikro yang berbentuk koperasi syariah, Baitul Maal Wa Tamwil (BMT), dan dalam bentuk yang lain. Kehadiran BMT sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syariah merupakan lembaga pelengkap dari beroperasinya system perbankan syariah. Tumbuhnya BMT di Indonesia juga merupakan tuntutan dari masyarakat muslim yang menginginkan bermuamalah secara syariah untuk menghindari bermuamalah secara ribawi.”

Dari seluruh fase-fase pengembangan, BMT sangat membutuhkan penguatan nilai-nilai ruhiyah sumber daya insaninya. Sehingga BMT akan berkembang secara berkelanjutan dan akan selalu berada dalam pengawasan malaikat yang tertanam dalam setiap hati pengelola dan pengurusnya. Jika mungkin, bahkan dari dalam lubuk hati setiap anggotanya.

Dewasa ini telah tersebar lebih dari 3000 BMT diseluruh Nusantara, memiliki asset lebih dari 1 triliun, dengan jumlah pengelola lebih dari 30.000 orang, hampir setengahnya S1 dan wanita. Melayani lebih dari 2 juta penabung dan memberi pinjaman lebih dari 1.5 juta pengusaha mikro dan kecil. Terbukti bahwa BMT mampu berkembang berlandaskan pada swadaya para pemerakarsa pendiri dan masyarakat itu lokal sendiri, dengan modal awal yang tidak begitu besar ketimbang mendirikan BPR (Bank Perkreditan Rakyat).

E. Dampak Perkembangan dan Pertumbuhan BMT/Koperasi syariah Bagi Perekonomian Umat

Pembiayaan kepada pengusaha mikro selama ini selalu terkendala permasalahan outstanding pembiayaan yang kecil yang karena itu biaya operasional pembiayaan menjadi tinggi membuat pihak perbankan enggan memberikan pembiayaan.

Kendala lainnya persyaratan perbankan, bankable atau yang secara teknis mengharuskan adanya jaminan liquid dll yang tidak dimiliki oleh sector UMK. Adanya keinginan yang kuat untuk mengatasi kendala-kendala diatas itulah yang menginspirasi kehadiran BMT.
Bila dibandingkan dengan kekuatan lembaga keuangan mikro lain dalam hal besaran pembiayaan atau kredit, kekuatan BMT memang belum seberapa, dari total pembiayaan yang disalurkan kepda UMK.

Namun jika ditinjau dari segi jumlah penerima manfaat, maka kita dapat melihat jumlah yang dilayani oleh BMT jauh lebih banyak, dan yang lebih menarik lagi jumlah pembiayaan tiap unit usahapun lebih kecil, sehingga dapatlah disimpulkan bahwa pembiayaan pada BMT lebih mampu untuk menyentuh pengusaha mikro sebagai unit usaha terkecil, akan tetapi memiliki jumlah unit usaha paling besar di Indonesia.

F. Prospek, Kendala dan Strtegi pengembangannya.

Prospek BMT sangat bagus, meski sama-sama menjalankan fungsi sebagai intermediasi dan masa pertumbuhan yang berbarengan, produk yang ditawarkan BMT lebih inovatif dan variatif disbanding Bank Syariah.

Direktur KBC (Karim Business Consulting) Adiwarman Karim pada Penguatan SDM pada praktisi BMT mengatakan. Akad murabahah BMT jauh lebih rumit dibanding yang dipraktikkan Bank Syariah. Karena di BMT banyak membiayai pedagang kelontong dengan puluhan item barang. Dari sisi asset, BMT memang masih kecil. Karena itu pembiayaanyapun membidik usaha mikro dan kecil. Namun dia yakin BMT akan memberikan kontribusi yang besar dalam pengembangan perekonomian syariah karena jumlahnya besar dan lokasinya pun tersebar hingga kedaerah terpencil.

Untuk itu Adi menghimbau sebuah komite pengembangan BMT yang terdiri dari praktisi BMT. Tugasnya mengembangkan produk BMT serta standar akuntansi dan legal formal transaksi BMT.

Menurut M. Burhan, pengurus BMT Safinah di Klaten, BMT belum dikawal dengan DPS yang mumpuni. Tak heran beberapa praktik BMT akhirnya tidak sesuai syariah akibat ketidaktahuan pengurus dan lemahnya peran DPS.

Dalam perkembangan BMT tentunya tidak lepas dari berbagai kendala. Adapun kendala-kendala tersebut diantaranya:
1. Akumulasi kebutuhan dana masyarakat belum bisa dipenuhi BMT.
2. Adanya rentenir yang memberikan dana yang memadai dan pelayanan yang baik dibanding BMT.
3. Nasabah bermasalah.
4. Persaingan tidak Islami antar BMT.
5. pengarahan pengelola pada orientasi bisnis terlalu dominant sehingga mengikis sedikit rasa idealis.
6. Ketimpangan fungsi utama BMT, antara baitul mal dengan baitutamwil.
7. SDM kurang.
Ada beberapa strategi yang dapat digunakan dalam mengatasi problematika ekonomi yang ada di BMT saat ini :
1. OPtimalisasi SDM yang ada di BMT
2. Strategi pemasaran yang lebih meluas
3. Inovasi Produk sesuai kebutuhan masyarakat
4. pengembangan asset paradigmatic
5. Fungsi partner BMT harus digalakkan bukan menjadi lawan
6. Evaluasi Bersama BMT.
G. Memajukan BMT

Menurut Dr. M.Syafii Antonio MSc, permasalahan mendasar BMT di antaranya adalah minimalnya modal, SDM yang tidak memadahi, dan lemahnya sistem operasional.
Menyikapi itu, komunitas intern BMT juga memiliki agenda tersendiri untuk membenahi BMT. Seperti diungkapkan M. Amin Aziz, Direktur Utama Pinbuk, bahwa mereka kini sedang menyiapkan arsitektur BMT Indonesia, suatu perangkat yang diharapkan dapat menjadi panduan pengembangan BMT di masa mendatang. Arsitektur BMT nantinya terdiri dari enam pilar utama, yaitu program perkuatan struktur nasional BMT, program peningkatan kualitas pengaturan BMT, program peningkatan fungsi pengawasan BMT, program peninkgatan kualitas manajemen dan operasional BMT, program pengembangan infrastruktur BMT, serta program perlindungan nasabah BMT.

Sedangankan Syafii Antonio sendiri mempunyai tujuh konsep untuk memajukan BMT, pertama, capital structure (struktur permodalan) yang memadai. Dalam arti, modal BMT harus diupayakan mendekati angkat Rp. 500 juta – Rp. 1 milyar. Kedua, human resources (sumber daya manusia) yang kompeten. Tenaga pelaksana BMT diharapkan minimal lulusan D3, mempunyai semangat mengembangkan dan kalau bisa sudah berpengalaman. Ketiga, minimum IT requirement (perlengkapan IT minimal). Suatu BMT diharapkan mempunyai perangkat komputer dan software pendukung akuntasinya. Keempat, minimum size business (terdiri dari minimal beberapa bisnis).

Jadi BMT harus mempunyai beberapa produk bisnis yang dapat diandalkan, jangan hanya satu jenis saja. Kelima, networking (jaringan). Jaringan BMT harus menjangkau pasar, masjid, juga tokoh ulama dan masyarakat. Keenam, coaching (pembinaan). Pembinaan terhadap nasabah harus rutin dilakukan. Ketujuh, risk management (manajemen resiko). Meskipun sederhana,BMT harus menerapkan manajemen resiko, yang terdiri beberapa unsur, seperti, manajemen strategi, operasional, kredit, pasar, likuiditas, legal, dan manajemen reputasi.(sharing)

Daftar Pustaka
Sudarsono, Heri. bank dan lembaga keuangan syariah, cet.II. Yogyakarta: Ekonisia, 2004,
Djazuli dan Janwari, Yadi. lembaga-lembaga Perekonomian Umat: Sebuah Pengenalan, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2002
KOSINDO. Panduan Praktis Koperasi Syariah Indonesia
Azis, M. Amin Azis. Tata Cara Pendirian BMT. Jakarta: PKES Publishing, 2008
Suharto, Saat. Peranan Permodalan BMT dalam Pemberdayaan Sektor UMK. www.niriah.com
Pusat Inkubasi Usaha Kecil, “Sekilas Mengenal Lembaga Keuangan Mikroyang Mandiri dan Mengakar di Masyarakat” diakses pada tanggal 15 Juni 2009 dari http://www.pinbuk.com/media.php?module=detailberita&id=29
http://rac.uii.ac.id/server/document/Public/20080129100218tesis%20asli.doc
http://www.halalguide.info




Ditunggu komentar positifnya...

Read More......